
RUU Polri kembali menjadi sorotan publik setelah wacana perluasan kewenangan Polri menuai kritik, mulai dari diskresi penyadapan hingga lemahnya sistem pengawasan. DPR pun menyatakan siap membahas RUU ini setelah menerima Surpres dari Presiden.
Untuk mendorong partisipasi publik yang bermakna, The Indonesian Institute mengundang Anda dalam diskusi multiperspektif guna memahami isu ini lebih dalam dan mendorong reformasi kepolisian yang berpihak pada kepentingan publik pada:
Hari, tanggal : Kamis, 22 Mei 2025
Waktu : 14.00 – 16.00 WIB
Tempat : Zoom The Indonesian Institute
Pengantar Diskusi Oleh:
1. Arif Maulana (Wakil Ketua, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia).
2. Dr. Benny Kabur Harman, S.H. (Anggota Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia).
3. Christina Clarissa Intania (Peneliti Bidang Hukum, The Indonesian Institute).
Moderator: Made Natasya Restu Dewi Pratiwi (Peneliti Bidang Sosial, The Indonesian Institute)
#RUUTNI #TheIndonesianForum #TheIndonesianInstitute #200HariPrabowoGibran #Polri
Download Rangkuman dan Dokumentasi TIF Seri 120 – RUU POLRI: URGENSI DAN POTENSI DAMPAK
Loading…
Loading…
Loading…